Kamis, 12 April 2012

Tradisi Baca-Tulis Al-Qur'an pada Masa Lampau di Nusantara
  
Penyalinan mushaf bermula dari pengajaran baca-tulis huruf Arab, yang dilakukan di sekolah tradisional atau keluarga. Di Sulawesi Selatan, seperti ditulis oleh Anthony Reid, menyangkut sistem pengajaran baca tulis Al-Qur’an, anak-anak Makassar menghabiskan satu jam di pagi dan malam hari dengan ulama, yang mengajari mereka “bagaimana menilai, menerangkan Al-Qur’an, membaca dan menulis” dalam huruf Arab. Lebih lanjut, Islam di sini memperkenalkan huruf Arab untuk tujuan-tujuan agama dan lain-lain, tanpa mematikan sistem huruf lama mereka (ka-ga-nga). Untuk hal yang terakhir ini juga berlaku di Jawa.
Sedangkan di Aceh, sekitar tahun 1600, telah terdapat banyak sekolah tempat anak-anak lelaki belajar membaca Al-Qur’an dalam bahasa Arab. Sekolah agama seperti itu juga dilaporkan terdapat di Banten, Mindanau, dan Ternate, tempat kalangan bangsawan dan pedagang besar belajar membaca dan menulis huruf Arab.
Sebuah survei pendidikan yang diadakan pemerintah kolonial pada tahun 1831 menghasilkan kesimpulan bahwa di Jawa – diperkirakan tidak banyak perubahan sejak tahun 1819 – pendidikan Islam yang paling dasar adalah membaca Al-Qur’an, dan kadang-kadang diikuti dengan mempelajari buku-buku keagamaan lainnya. Di Tegal, sekitar 1000 santri belajar membaca Al-Qur’an dan doa-doa. Di Pekalongan terdapat 9 pesantren yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan, dan di Jepara terdapat 9 pesantren. Di Kedu terdapat 5 pesantren, demikian pula terdapat di Bagelen dan Banyumas.
Pengetahuan dan kemampuan baca-tulis Al-Qur’an dengan demikian merupakan hal yang fundamental, dan setiap anak dituntut untuk menamatkan Al-Qur’an (khatam). Setiap muslim seharusnya memiliki Al-Qur’an, dan oleh karena itu penyalinan mushaf merupakan keniscayaan. Kalaulah tidak lengkap 30 juz, surah-surah tertentu yang dibaca pada kesempatan khusus perlu dimiliki, seperti Surah Yasin. Melihat pentingnya kedudukan Al-Qur’an dalam komunitas masa lalu tersebut, bukan tidak masuk akal jika dikatakan bahwa tradisi naskah-naskah keagamaan dimulai dengan penyalinan mushaf.
Seiring dengan perkembangan komunitas muslim di berbagai wilayah Nusantara, salinan mushaf diperlukan semakin banyak, dan hal itu mendorong penyalinan mushaf, baik dilakukan oleh sekolah agama, kerajaan, atau penyalin naskah. Pada awal abad ke-19 Abdullah bin Abdul Kadir Munsyi memperoleh uang dari jasa menyalin mushaf. Penyalinan mushaf pun tidak hanya dilakukan oleh para penyalin profesional. Mangkunegara I (1726-1796) dilaporkan pernah menyalin mushaf -- anak  sepupunya yang naik tahta menjadi PB IV pernah meminta dan menerima salah satu salinan ini. Selain itu Mangkunegara juga menyalin Kitab Turutan, biasanya berupa Al-Qur’an Juz ke-30.
Keterlibatan raja dan kerajaan dalam penyalinan mushaf di Nusantara diperkirakan kuat juga melalui skriptorium kerajaan. Enam naskah mushaf koleksi Perpustakaan Nasional RI (di samping puluhan naskah keagamaan lainnya) merupakan contoh yang jelas. Keenam mushaf tersebut memiliki ciri khas tertentu, sehingga dapat diperkirakan berasal dari tradisi naskah yang sama. Kualitas naskah-naskah ini cukup bagus, kebanyakan berukuran besar, dan sebagian berjilid-jilid. Sebagian besar mushaf ini memiliki catatan qira’at (ilmu tentang variasi bacaan Al-Qur’an) yang lengkap – memperlihatkan bahwa tradisi ilmu Al-Qur’an di Kesultanan Banten telah berkembang dengan baik.
Empat mushaf Al-Qur’an koleksi Sultan Ternate, dan dua buah lainnya di Masjid Sultan, juga memiliki kualitas yang bagus, dengan catatan ilmu qiraat yang lengkap di bagian luar teks Al-Qur’annya. Catatan qiraat ini juga terdapat dalam mushaf-mushaf dari Sulawesi Selatan, salah satunya dari kerajaan Goa.
Menyangkut catatan ilmu qiraat ini, sesuatu yang perlu diselidiki lebih jauh, mengapa dalam mushaf dari kerajaan Terengganu, Patani, Aceh – yang sebagian berkualitas istimewa – tidak memuat catatan qiraat? Mushaf dari Jawa, Padang, Maluku, juga jarang yang memuat qiraat itu.
Penyalinan mushaf juga dilakukan oleh para ulama Nusantara yang bermukim di Mekah. Sebuah mushaf di Dayah Tanoh Abe ditulis oleh Abdul Wahab, di Mekah pada tahun 1209 H (1794). Demikian pula sebuah mushaf dari Wajo, Sulawesi  Selatan, ditulis di Mekah, oleh penulis bernama Abdul-Hayy.
Para penyalin Nusantara pada umumnya menyalin mushaf dan naskah lain terutama untuk keperluan pengajaran dan pembacaan sehari-hari. Dalam hal itu, tentu yang dibutuhkan adalah naskah yang sederhana dan mudah dibaca. Adapun naskah-naskah yang indah dan monumental, pada umumnya dibuat di keraton – sebagian barangkali dengan tujuan memperkuat wibawa. Gaya kaligrafi yang digunakan adalah Naskhī, atau ‘Naskhī menjelang Fārisī’ untuk tulisan Jawi yang biasanya bersifat resmi, misalnya surat kerajaan.
Gaya Naskhī pada mushaf dengan bahan kertas dluwang pada umumnya tampak lebih sederhana, karena mushaf tersebut memang tidaklah dibuat untuk memenuhi rasa keindahan, tetapi hanya untuk pengajaran, terutama di lingkungan pesantren. Kondisi seperti itu juga tampak pada mushaf-mushaf koleksi AW (hadiah dari Abdurrahman Wahid) di Perpustakaan Nasional RI dan dokumentasi belasan mushaf dengan bahan kertas dluwang koleksi Museum Negeri Nusa Tenggra Barat di Mataram.
[Ali Akbar - aliakbarkaligrafi@yahoo.com]

1 komentar:

  1. menarik sekali pak blognya, dan sangat informatif sekali bagi saya mahasiswa studi al-Qur'an. tapi jika boleh saya memberi saran, mohon dicantumkan sumber tertulisnya pak,,,misal diambil dari buku atau jurnal mana gitu... terimakasih, saya sangat senang sekali baca blognya pak Ali, keep up the good work pak :)

    BalasHapus