Cap kertas "Three Crescents". |
Untuk mengkaji suatu naskah, asal dan usia-nya perlu
diketahui terlebih dahulu, atau sekurang-kurangnya diperkirakan, sebelum
mengkaji aspek lainnya secara teliti. Sebab, suatu naskah atau teks tentu saja
tidak jatuh begitu saja dari langit. Naskah disalin pasti dalam ruang dan waktu historis tertentu – dalam konteks tertentu. Persoalannya, naskah-naskah Nusantara
kebanyakan tidak memiliki kolofon (catatan naskah) – entah karena memang tidak
ditulis oleh penyalinnya, atau karena naskahnya rusak dimakan waktu. Oleh karena itu,
perlu dicari berbagai cara untuk mengetahui asal dan usia naskah. Tentu saja
banyak cara untuk mengenali asal dan usia naskah, seperti dari bahasa (ini yang
paling mudah!), bahan, tulisan, jilidan, iluminasi, dan lain-lain, tergantung
ketersediaan informasi yang ada pada naskah yang dikaji. Karena mushaf Qur’an
dalam bahasa Arab, pengkaji mushaf sering menjumpai kesulitan untuk
mengidentifikasi asal dan usia mushaf. Nah, satu aspek lain yang bisa
ditambahkan dalam hal ini adalah kertas.