Sabtu, 15 Februari 2020

Watermark, Asal, dan Usia Naskah


Cap kertas "Three Crescents".
Untuk mengkaji suatu naskah, asal dan usia-nya perlu diketahui terlebih dahulu, atau sekurang-kurangnya diperkirakan, sebelum mengkaji aspek lainnya secara teliti. Sebab, suatu naskah atau teks tentu saja tidak jatuh begitu saja dari langit. Naskah disalin pasti dalam ruang dan waktu historis tertentu – dalam konteks tertentu. Persoalannya, naskah-naskah Nusantara kebanyakan tidak memiliki kolofon (catatan naskah) – entah karena memang tidak ditulis oleh penyalinnya, atau karena naskahnya rusak dimakan waktu. Oleh karena itu, perlu dicari berbagai cara untuk mengetahui asal dan usia naskah. Tentu saja banyak cara untuk mengenali asal dan usia naskah, seperti dari bahasa (ini yang paling mudah!), bahan, tulisan, jilidan, iluminasi, dan lain-lain, tergantung ketersediaan informasi yang ada pada naskah yang dikaji. Karena mushaf Qur’an dalam bahasa Arab, pengkaji mushaf sering menjumpai kesulitan untuk mengidentifikasi asal dan usia mushaf. Nah, satu aspek lain yang bisa ditambahkan dalam hal ini adalah kertas.