Sabtu, 04 September 2021

Berapakah Harga Sebuah Manuskrip Qur'an pada Masa Lampau?

Informasi tentang harga sebuah manuskrip Qur'an pada masa lampau cukup langka. Saya memperoleh riwayat dari Pak Lukman (60-an tahun), asal Losari, Cirebon, yang sejak menikah tinggal di Cakung, Jakarta Timur. Pak Lukman mengatakan (1-9-2021) bahwa ayahnya pernah mengatakan kepadanya bahwa kakeknya (buyutnya Pak Lukman, bernama Yahya, seorang kiai di Losari) mengatakan bahwa mushaf miliknya dibeli dengan seekor kerbau! Semasa kecilnya, Pak Lukman sempat melihat mushaf tersebut, namun sayangnya, sekarang tidak tahu lagi di mana. Jika diperkirakan bahwa satu generasi itu 30 tahun, maka Kiai Yahya hidup pada akhir abad ke-19.
Mushaf Qur'an koleksi Elang Panji Jaya, Cirebon.

Jumat, 01 Januari 2021

"Qur'an '60-an" (2): Cetakan Kementerian Agama, 1967

Pada tahun 1967 Kementerian Agama RI melalui Yayasan Penyelenggara Penterjemah/Pentafsir Al-Qur'an menerbitkan mushaf dengan pengantar Menteri Agama KH Saifuddin Zuhri. "Yayasan Penyelenggara Penterjemah/Pentafsir Al-Qur'an adalah salah satu yayasan yang dibentuk oleh Departemen (sekarang 'Kementerian') Agama dengan tugas kewajiban menterjemah dan mentafsir Al-Qur'an serta memperbanyak tersebarnya Al-Qur'an di Tanah Air kita Indonesia," demikian bunyi satu paragraf mukadimah Ghazali Thayib, ketua yayasan ini. Penerbitan mushaf ini merupakan hasil kerja sama dengan Percetakan Yamunu, Jakarta.