Tampilkan postingan dengan label Maluku Utara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Maluku Utara. Tampilkan semua postingan

Selasa, 19 Juni 2012

Mushaf Sultan Ternate Tertua di Nusantara?: Menelaah Ulang Kolofon

[Catatan: Tulisan ini pernah dimuat di Jurnal Lektur, Vol. 8, No. 2, 2010, hlm. 283-296 <https://www.academia.edu/26460866/Mushaf_Sultan_Ternate_Tertua_di_Nusantara_Menelaah_Ulang_Kolofon>. Untuk pengutipan (sitasi), sebaiknya merujuk ke artikel yang dimuat di Jurnal Lektur tersebut.]

 
Pendahuluan
Mushaf Al-Qur'an Sultan Ternate banyak disebut sebagai mushaf tertua di Nusantara, dan pernyataan ini telah dikutip oleh beberapa tulisan yang membahas tentang Al-Qur'an atau naskah kuno Nusantara. Tulisan ini mencoba untuk melihat kembali sisi kodikologis naskah tersebut, khususnya kolofon, sehingga mudah-mudahan akan tercapai suatu pemahaman baru mengenai naskah ini.
      Awal mulanya, saya kira, muncul dari penelitian yang dilakukan sekitar 30 tahun yang lalu oleh Pusat Penelitian Arkeologi Nasional, Jakarta, pada Februari 1979 di Ternate,[1] dan dilaporkan oleh A. Cholid Sodrie dalam makalah “Al-Qur'an Kuna di Ternate”, suatu naskah penyerta dalam Rapat Evaluasi Hasil Penelitian Arkeologi I, 1982 (Jakarta: Puslit Arkenas, hlm. 417-442). Hasil penelitian ini rupanya telah sering kali dikutip oleh beberapa tulisan lain. Salah satunya dikutip oleh Hasan Muarif Ambary dalam makalah “Persebaran dan Signifikasi Tinggalan Arkeologi di Ternate, Maluku Utara”.[2] Dalam tulisan ini, mengutip dari Shodrie, dikatakan bahwa salah satu Al-Qur'an—dalam tulisan ini disebut ’Mushaf Sultan Ternate’—disusun oleh Faqih Shaleh Afifuddin Abdul Baqi bin Abdullah al-Adenani[3] yang penyusunannya selesai pada 7 Zulkaidah 1050 H (18 Februari 1641 M). Dalam tulisan ini juga dikemukakan bahwa penyusunnya diduga berasal dari Aden, dan diwakafkan pada Imam Bagot[4] Ternate pada tahun 1185 H/1772 M—suatu hal yang menjadi pertanyaan dalam tulisan ini.
Halaman iluminasi awal Mushaf Sultan Ternate.