Menyoal Qur’an Bojongleles,
Banten
(Catatan Lama)
Pengantar: Pada April 2009 masyarakat dikejutkan oleh ”Qur’an
tiban” (’jatuh’ entah dari mana) di Dusun Babakan, Desa Bojongleles, Kecamatan
Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten. Konon, Qur’an itu tiba-tiba muncul, tidak ada
orang yang tahu. Pihak yang berwenang pada waktu itu benar-benar disibukkan
oleh kasus ini, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat, maupun pihak Kementerian
Agama RI. Itu adalah pertama kali Qur’an sejenis ini muncul dan menjadi
perhatian masyarakat.
Qur'an itu berukuran
raksasa, yaitu 200 x 103 cm, tebal 17 cm, serta sebilah pedang berukuran 1,7
meter, muncul di depan Masjid Dua Kalimat Syahadat di Dusun Babakan. Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an Badan
Litbang dan Diklat yang mengemban tugas memelihara keotentikan dan kemurnian
Mushaf Al-Qur'an, baik dalam bentuk cetak maupun elektronik yang beredar di masyarakat, segera mengirim
tim ke lokasi pada tanggal 6 April 2009 untuk melakukan observasi
lapangan, selanjutnya mengadakan pengkajian dan penelitian lebih lanjut
terhadap mushaf tersebut. Dalam kajiannya, Lajnah menemukan banyak kesalahan,
berupa kekurangan teks ayat, kesalahan harakat, dan penulisan yang terulang. Pengulangan
tersebut dapat terlihat pada Surah al-Fātihah/1:
7. Kata yang pertama ditulis secara tidak sempurna, sedangkan pengulangannya
ditulis secara sempurna pada baris selanjutnya (lihat gambar). Asal usul naskah
dan penulis mushaf tidak teridentifikasi. Akhirnya, karena dalam naskah
Al-Qur'an Bojongleles ini terdapat banyak kesalahan, yaitu kekurangan teks
ayat, kesalahan harakat, dan penulisan, maka untuk menghindari kesalahpahaman
terhadap Mushaf Al-Qur'an dimaksud, Lajnah merekomendasikan dan menyarankan
agar Mushaf Al-Qur'an tersebut diamankan oleh pihak yang berwenang atau
Bakorpakem setempat.