Selasa, 05 Maret 2024

Tiga kertas 'ProPatria' dalam satu mushaf

Pada kertas Eropa, watermark (cap kertas) selalu berpasangan dengan countermark (cap tandingan). Watermark (yang biasanya berupa gambar) terletak di sebelah kiri, dan countermark (yang biasanya berupa huruf singkatan atau kata) terletak di sebelah kanan. Untuk memastikan suatu pasangan cap kertas, ketika hendak mengidentifikasi, kita wajib terlebih dahulu mencari tengah kuras naskah. Ini untuk memastikan bahwa lembar kertas sebelah kiri bersambung dengan lembar sebelah kanan. Tidak bisa tidak!

Cap kertas ProPatria - Van der Ley.

        Pasangan watermark dan countermark seharusnya diidentifikasi dengan teliti. Memang agak ribet dan perlu kesabaran ekstra. Apalagi banyak naskah yang menggunakan beberapa cap kertas yang berbeda. Kebanyakan (semua?) katalog naskah tampaknya hanya menyebutkan watermark saja, atau berdasarkan identifikasi acak. Padahal, watermark dan countermark perlu dipastikan pasangannya. Keduanya penting, tetapi, seperti kata Russell Jones, ahli kertas eropa dalam naskah Nusantara, countermark lebih penting daripada watermark. Pak Russell benar. Mushaf di Masjid Al-Mustofa, Bogor, ini membuktikan.
        Mushaf ini disalin dengan tiga jenis kertas Eropa yang semuanya dengan watermark ProPatria, tapi dengan tiga countermark yang berbeda, yaitu Van der Ley (beda "VdL"), WW&HPannekoek, dan Gb.Berends. Jadi, ketiga countermark ini sama-sama menggunakan watermark ProPatria.
        Sayangnya, mushaf ini tidak mempunyai kolofon. Namun, dengan perbandingan mushaf lainnya, waktu penyalinannya bisa diperkirakan. Kertas dengan cap ProPatria~WW&HPannekoek (kita wajib menyebutkan keduanya!!) digunakan juga pada mushaf litograf Singapura bertarikh Safar 1288 H (April-Mei 1871). Maka, dengan perbandingan ini, mushaf di Masjid Al-Mustofa, Bogor, kira-kira disalin pada periode yang sama. Dan dua jenis kertas lainnya, yaitu ProPatria~Van der Ley dan Propatria~Gb.Berends, dalam manuskrip Nusantara, juga digunakan pada sekitar periode yang sama. Dengan kata lain, peredaran ketiga jenis kertas ProPatria tersebut, di Nusantara (dalam hal ini khususnya di Singapura dan Jawa) terjadi pada sekitar periode 1870-an. Ini berdasarkan bukti yang ada saat ini. Jika nanti ditemukan bukti lain, akan melengkapi dan menyempurnakan. Tentu saja, kertas-kertas tersebut tidak hanya digunakan untuk menyalin Al-Qur'an, tetapi juga teks-teks keagamaan lainnya.
        Satu lagi. Ketiga jenis kertas di atas tidak mempunyai 'shadow' (bayangan) pada 'chain lines'-nya. Pak Russel pernah berwasiat: "The first thing to look for is: ARE THERE SHADOWS ON THE CHAIN LINES IN YOUR MANUSCRIPT? If there are no shadows, do not look in Churchill or Heawood. This is a fundamental point." (Email, 15-11-2014). Semoga Pak Russell (wafat 2019) beristirahat dalam damai...

        Catatan: Kajian terhadap cap kertas mushaf kuno di Masjid Al-Mustofa Bogor pernah diterbitkan di Jurnal Lektur Keagamaan <https://jlka.kemenag.go.id/.../lektur/article/view/1016/473>. Artikel singkat blog ini barangkali merupakan tinjauan sedikit lebih detail.

Cap kertas ProPatria - WW&HPannekoek.

Cap kertas ProPatria - Gb.Berends.

Mushaf di Masjid Al-Mustofa, Bogor.

Artikel terkait:
- "Kertas/Alas Tulis": https://quran-nusantara.blogspot.com/2012/10/2-kertas.html
- "Watermark dan Countermark: Kapan Naskah Disalin?" : https://quran-nusantara.blogspot.com/2024/03/cap-kertas.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar